
fajar baru awal mulanya pada tahun 1930an adalah nsuatu wilayah hutan belantara yang kemudian masuklah 7 orang yang berasal dari suku oku (ogan komering ulu) untuk membuka hutan tersebut dimana ke tujuh orang tersebut di pimpin oleh Hi.prabu kamil selaku tokoh adat dan kemudian orang dari suku oku berdatangan ikut membuka hutan tersebut,serta pada saat itu belumlah terbentuk suatu wilayah kepemerintahan desa maka maka para tokoh tersebut memberikan nama kepada wilayah tersebut dengan nama fajar baru dan tanah tersebut masih berstatus tanah marga.
menurut riwayat wilayah fajar baru merupakan daerah pertanahan rakyat pada jaman belanda yang tentara belanda dapat diusir dari wilayah fajar baru kemudian pada tahun 1939 barulah dibentuk suatu tatanan kepemerintahan desa.